Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus mematangkan persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Zona Integritas untuk Puskesmas Putussibau Utara.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (9/3/2026) dan dipimpin oleh Sekretaris Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M, Kepala Subbagian Program Arfhi Ajudia, S.I.P., M.A.P, Kepala Subbagian Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, serta jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, rapat juga melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu serta Kepala Puskesmas Putussibau Utara bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut dilakukan pengecekan lembar kertas kerja sebagai bagian dari persyaratan pengusulan pembangunan Zona Integritas di Puskesmas Putussibau Utara. Berdasarkan hasil evaluasi internal, data dukung yang telah dikumpulkan diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen.
Namun demikian, masih terdapat sekitar 20 persen data dukung yang perlu dilengkapi. Kekurangan tersebut terutama berkaitan dengan penerapan pada area penguatan pengawasan, seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Whistle Blowing System (WBS) yang berdasarkan hasil penilaian internal masih dinilai rendah.
Selain itu, pada area akuntabilitas kinerja juga menjadi perhatian, khususnya terkait penyusunan kerangka logis kinerja bawahan dalam mendukung capaian Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Puskesmas.
Di sisi lain, aspek pengawasan juga mencakup pemenuhan pelaporan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi seluruh pegawai Puskesmas Putussibau Utara yang wajib melapor pada tahun 2026 dan terakomodasi dalam laporan Cortex.
Meski masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi, Kepala Puskesmas Putussibau Utara menyatakan optimistis seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Pihaknya menargetkan usulan pembangunan Zona Integritas dapat didaftarkan kepada Tim Penilaian Internal Kabupaten pada April 2026.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (*)


