Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 di Aula SATAP Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan komitmen antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan diawali dengan laporan sekaligus sambutan dari Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P. selaku koordinator pelaksanaan Satu Data Indonesia tingkat daerah.
Dalam paparannya, Didik menyampaikan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa data pemerintah harus memenuhi standar, memiliki metadata yang jelas, serta dikelola secara terpadu melalui peran pembina data, wali data, dan produsen data.
Ia menjelaskan bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola data di daerah diperlukan wadah komunikasi dan koordinasi antara para aktor utama dalam ekosistem data, yaitu pembina data, wali data, produsen data, serta pihak terkait lainnya. Wadah tersebut adalah Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah.
“Melalui forum ini diharapkan terbangun kesepahaman, penguatan koordinasi, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola data secara terstandar dan terukur sehingga dapat meningkatkan kualitas data daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Selanjutnya, sambutan Bupati Kapuas Hulu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapperida, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Pusat Statistik, serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses verifikasi dan pemenuhan standar data selama ini,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, kebijakan yang disusun berpotensi tidak tepat sasaran.
Ia juga menekankan bahwa Forum Satu Data Indonesia menjadi momentum strategis untuk menyepakati dan menetapkan data prioritas daerah tahun 2026, mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), serta merumuskan rencana aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, S.STP., M.Si. selaku Walidata tingkat daerah menyampaikan materi terkait penetapan daftar data Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam paparannya, Hadi menjelaskan bahwa penetapan daftar data menjadi langkah penting untuk memastikan setiap data yang digunakan pemerintah daerah memiliki standar yang jelas, dilengkapi metadata, serta memiliki penanggung jawab dari masing-masing perangkat daerah. Dengan adanya daftar data resmi daerah, diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan data antar dokumen perencanaan maupun laporan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hulu, Nurul Isnaen Sya’bani, S.ST., dalam paparannya menekankan pentingnya penyediaan data statistik yang berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, BPS juga menyampaikan mengenai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah serta mendorong peningkatan kualitas data statistik sektoral di daerah.
Melalui Forum Satu Data Indonesia Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, berkualitas, serta mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur.




