Pemdes Riam Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Kamis (12/2/2026), bertempat di Balai Desa Riam Panjang. Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kecamatan Achmad Syahrizal, S.E,Kepala Desa Riam Panjang, Babinsa,Bhabinkamtibmas perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat. Dalam forum ini, Kepala Desa Riam Panjang, menyampaikan pentingnya penyaluran BLT DD untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi.

“Kami memastikan bahwa penetapan KPM BLT DD dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran berdasarkan data yang telah dimiliki oleh tim pendata,” ujar Kades Riam Panjang.

Dalam musyawarah ini, peserta membahas data calon penerima BLT DD berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. Data tersebut dikumpulkan dan divalidasi dengan mempertimbangkan kriteria prioritas, seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang kehilangan mata pencaharian. Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, daftar akhir KPM BLT DD Tahun 2026 disetujui oleh seluruh peserta rapat.

Perwakilan BPD menyatakan dukungannya terhadap hasil keputusan tersebut dan berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa. Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program BLT DD yang transparan dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan program BLT DD Tahun 2026 di Desa Riam Panjang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy