Polsek Pengkadan melakukan razia terhadap knalpot brong di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Pengkadan. Razia ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menegakkan kebijakan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari polusi suara yang dihasilkan oleh knalpot brong, Selasa (3/2/2026).
Knalpot brong, yang sering digunakan oleh sepeda motor di Indonesia, dikenal karena suaranya yang bising dan dapat menyebabkan gangguan lingkungan dan kesehatan. Kebijakan penertiban knalpot brong telah menjadi fokus utama dalam upaya perlindungan lingkungan di berbagai daerah, termasuk Kecamatan Pengkadan.
Razia tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan oleh siswa dan warga sekolah lainnya mematuhi aturan terkait gangguan dan lingkungan. Para petugas Polsek Pengkadan dan Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, SH, MH, Babinsa Pengkadan Serda Ardiansyah Bersama Anggota dan Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos turun ke lapangan dengan semangat untuk memberikan edukasi sekaligus memberikan sanksi kepada pelanggar.
Sebagai bagian dari operasi razia ini, para petugas Polsek Pengkadan melakukan pemeriksaan terhadap knalpot sepeda motor yang ada di area SMA Negeri Pengkadan. Pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot brong yang melanggar ketentuan dihimbau untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang mematuhi standar gangguan yang ditetapkan oleh peraturan setempat.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, razia ini juga dijadikan kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan sekolah masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Dengan mendukung kebijakan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang memahami dan mendukung upaya perlindungan lingkungan sejak usia dini.
SMA Negeri Pengkadan menyambut baik langkah Polsek Pengkadan dalam menjaga ketertiban lingkungan di sekitar sekolah. Perwakilan Kepala sekolah SMA Negeri Pengkadan, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara pihak sekolah dan pihak yang berwenang untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi seluruh komunitas pendidikan.
Polsek Pengkadan pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.
Diharapkan, razia knalpot brong ini bukan hanya sekedar tindakan penegakan hukum semata, namun juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui tindakan sederhana seperti penggunaan knalpot yang ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Kapuas 2026”
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Wilayah “Keselamatan Kapuas 2026” yang digelar

