Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan sosialisasi terkait temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) kepada beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Pengkadan, Rabu (7/1/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan desa mengenai hasil pemeriksaan BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kecamatan dan desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Penekanan khusus diberikan pada temuan-temuan terkait administrasi pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan dan desa, serta mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan temuan Inspektorat Kapuas Hulu, Anda dapat mengunjungi website resmi Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu atau menghubungi kantor Inspektorat secara langsung.


