Plt. Camat Pengkadan Hadiri Sidang Adat Penertiban Tempat Hiburan Malam di Desa Buak Limbang

Menindaklanjuti hasil Musyawarah Penertiban Tempat Hiburan Malam di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, yang telah dilaksanakan pada 24 Oktober 2025, kembali digelar pertemuan bertempat di Gedung Serbaguna Desa Buak Limbang, Jumat (26/12/2025). Dalam prosesnya, pemerintah desa telah beberapa kali menyelenggarakan musyawarah dengan para pengelola tempat hiburan malam. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan sebagaimana diharapkan. …