Plt.Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos di dampingin oleh Operator ATS Kecamatan pengkadan Gunawan, menerima Personil Dinas Pendidikan dan Kebudauyaan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengambilan data Anak Tidak Sekolah (ATS) di 11 Desa Se-Kecamatan Pengkadan dimulai dari Tingkat SD,SMP dan SMA, Senin (22/12/2025).
Adapun tujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Kapuas Hulu di berbagai Kecamatan melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di tingkat Kelurahan dan desa sebagai bagian dari program pengentasan Wajib Belajar 12 Tahun, dengan cara mendata langsung melalui pendekatan door-to-door atau koordinasi dengan perangkat desa, kader PKK, dan tokoh masyarakat, untuk mengidentifikasi penyebabnya (ekonomi, minat, dll.) dan mengembalikan mereka ke sekolah melalui program formal atau pendidikan non-formal seperti PKBM. Pendataan ini sering kali melibatkan tim terpadu lintas sektor, melibatkan unsur kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat, untuk memastikan semua anak usia sekolah (7-18 tahun) yang putus sekolah atau belum pernah sekolah terdata dan mendapatkan solusi.
Plt.Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos menambahkan, penanganan ATS ini sangat mendukung dan dijadikan sebagai perubahan Pada Pemerintah Kecamatan Pengkadan Khususnya Kabupaten Kapuas Hulu. Mekanisme yang dibangun mencakup validasi data, pencegahan anak putus sekolah, hingga penanganan anak yang sudah putus sekolah.nantinya para operator ATS di Sekolah,Koordik Kecamatan dan Operator ATS Kecamatan akan melakukan pendata dan di validasikan melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten.
“Bagi anak-anak yang sudah putus sekolah, kami memberikan kesempatan belajar kembali melalui program paket, supaya mereka juga mencari modal untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang terbaik,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kecamatan pengkadan Khususnya Kabupaten Kapuas Hulu berharap seluruh anak, khususnya di Kecamatan Pengkadan, bisa mendapatkan hak pendidikan secara merata dan angka ATS dapat terus menurun di masa mendatang.

