Dinas Perhubungan Laksanakan Penertiban Peparkiran Kendaraan Pinggir Jalan Serta Tetapkan Titik Parkir Roda Dua

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penertiban parkir kendaraan di pinggir jalan serta penentuan titik parkir khusus kendaraan roda dua, pada Hari Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Jumadi, petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di Dermaga Jongkong, bersama unsur yakni pihak kecamatan, kepolisian, dan pihak terkait. Kegiatan difokuskan pada ruas jalan yang selama ini sering digunakan sebagai tempat parkir tidak resmi dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di pinggir jalan. Selain itu, petugas juga menetapkan beberapa titik parkir khusus bagi kendaraan roda dua yang dinilai aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Jumadi menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Dermaga Jongkong,” ujarnya.

Pihak Kecamatan Jongkong mendukung penuh kegiatan tersebut dan berharap penataan parkir ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan adanya titik parkir yang jelas bagi kendaraan roda dua, diharapkan kawasan jalan umum menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy