Bappeda Memfasilitasi Kegiatan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau,S.H.,M.Si mengikuti Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora,S.IP.,M.Si dan di hadiri oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dewan Kerajinan Nasional, Penggiat Tenun Sidan Kapuas Hulu dan para UMKM.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memfasilitasi dan mempercepat penganuan indikasi geografis terhadap produk-produk potensial di wilayah Kalimantan Barat sebagaimana telah diidentifikasi dan inventarisasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang dimana faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia dan kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan karakteristik tertentu, reputasi dan kualitas pada barang atau produk yang dihasilkan.
Peran Bappeda :
1. Perencanaan dan Kebijakan : Mengintegrasikan perlindungan dan pengembangan KI ke dalam dokumen perencaan pembangunan daerah, memastikan inovasi lokal terakomodir.
2. Fasilitas dan Pendampingan : Membantu peneliti, inovator, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif dalam mendaftarkan KI mereka.
3. Pengembangan Inovasi Daerah : Menyelenggarakan acara seperti penghargaan inovasi untuk menjaring karya inovatif dan memfasilitasi kekayaan intelektualnya.
4. Peningkatan Kapasitas SDM : Memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya KI kepada OPD dan masyarakat.
5. Penguatan Ekonomi Daerah : Mendorong pemanfaatan KI sebagai sumber daya untuk meningkatkan daya saing dan pendapatan daerah melalui produk/jasa berbasis inovasi.
6. Kajian dan Data : Melakukan kajian untuk mendukung kebijakan berbasis data dalam pengembangan KI di daerah.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy