Pemerintah Kecamatan Pengkadan Perketat Razia Miras, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Malam Hiburan Orgen Tunggal di Pasar Malam Bukit Podih, Desa Martadana

Facebook
Twitter
LinkedIn

Komitmen Pemerintah Kecamatan Pengkadan dalam memberantas peredaran minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan secara terbuka di Di Depan Kantor Desa Martadana, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di area Balai Desa Martadana Kecamatan Pengkadan, dihadiri jajaran Forkopimcam Pengkadan,Panitia Pasar Malam Desa Martadana, Kepala Desa Martadana beserta Perangkat,Ketua BPD beserta Anggota serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan pengkadan.

“Tindakan ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melanggar aturan. Kami juga ingin mencegah potensi tindak kriminal yang seringkali berawal dari pengaruh minuman keras,” ujar Yamin Kades Martadana.
Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan menjaga generasi muda dari pengaruh negatif alkohol. “Kita ingin generasi muda tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang cerah, tidak terkontaminasi oleh minuman keras sejak dini,” katanya.

“Alkohol sangat berbahaya bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan minuman keras,” ujar Badilah Ketua Panitia Hiburan Pasar Malam.
Ia juga mengajak seluruh warga Desa Martadana khususnya Kecamatan pengkadan untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan ini. “Mari bersama-sama kita wujudkan Kecamatan Pengkadan yang sehat dan positif,” katanya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy