Pengkadan – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., melakukan pengukuhan dan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung Volly Indoor Jalan Gajah Mada Putussibau, Rabu (10/12/2025).
Dalam sambutannya, Asmar mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa. “Terkait penambahan masa jabatan, terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Bupati Kapuas Hulu.
Dia berharap BPD bersama kepala desa, terus berupaya penuh dalam pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Serta menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah
“Selamat kepada ketua beserta anggota BPD atas pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.
Kemudian, selain sikap loyal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, ketua dan anggota BPD diminta menunjukkan sikap netralitas dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pemilihan kepala daerah nantinya.
Sementara itu, usai pengukuhan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rupinus, S.Sos., M.Si. menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dikukuhkan, untuk dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tadi Bapak Bupati Kapuas Hulu menyampaikan dua tahun itu bukan waktu yang singkat, tentu kita kembali ke belakang apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat kita, pemerintahan desa serta pembangunan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” terangnya.
Dalam acara pengukuhan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., kepada perwakilan ketua BPD. Untuk diketahui ketua dan anggota BPD se-Kabupatan Kapuas Hulu yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,
Tampak hadir dalam acara pengukuhan, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu, Dandim Kapuas Hulu, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Forum Kepala Desa, Koordinator TAPM P3MD, ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya.


