Pengkadan – Pemerintah Desa Martadana menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Martadana (12/12/25) dan dihadiri oleh Kecamatan, yang dipimpin oleh Hidayatna,S.P Kasi Kesejahteraan Rakyat, beserta staf Hermansyah, Budi Stiawan Kehadiran tim kecamatan bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan desa.
Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Martadana, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), ketua RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, babinsa,babinkamtibmas serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Martadana menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan melalui Kasi Kesra Hidayatna,S.P menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.
“Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Martadana untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Martadana dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


