Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Dedy, S.T., M.T., Sekretaris Badan, mengadakan kegiatan Pemusnahan Arsip, bertempat di Halaman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (11/12/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dedy, S.T., M.T., dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, yaitu:
Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, diwakili oleh Bapak Herman, A.Md.Kep., S.K.M selaku Inspektur Pembantu III; Bagian Hukum, diwakili oleh Ibu Tri Hastuty Handayani, S.H; dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, diwakili oleh Bapak Dyan Kurnia Sandy, A.Md.S.I.
Pemusnahan arsip ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusutan arsip yang telah melalui tahapan penilaian dan penetapan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan memelihara arsip yang memiliki nilai guna kelembagaan, serta menghilangkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sehingga tercipta efisiensi ruang dan tata kelola kearsipan yang baik.
Dedy, S.T., M.T. menyampaikan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui tertib administrasi kearsipan. Proses pemusnahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh para perwakilan instansi terkait untuk memastikan prosedur dan peraturan perundang-undangan kearsipan dipatuhi. Kegiatan pemusnahan arsip berjalan dengan lancar hingga selesai.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU


