Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu yang di wakili oleh Agus Darmanta, S.T., M.T., Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , yang bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (10/12/2025) Pukul 08.00 WIB – Selesai.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. dan di hadiri oleh KBO Satuan Lalu Lintas Polres kapuas Hulu, Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Pewakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Bapenda Wilayah Provinsi ( Upt PPD Putussibau ) Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang UKIM Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Organisasi Angkutan Darat, Kanit Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, PT. Jasa Raharja, JNE.
FLLAJ merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan, demi terciptanya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat. Hal ini juga membutuhkan strategi untuk mengembangkan langkah – langkah perbaikan dan pengaturan lalu lintas dan angkutan secara optimal.
Pelaksanaan Kegiatan FLLAJ diharapkan dapat berjalan semaksimal mungkin dengan semakin memperluas cakupan pelaksanaan kegiatan FLLAJ dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna jalan secara intens untuk memberikan masukan-masukan dan saran dalam menunjang kinerja pelaksanaan kegiatan FLLAJ.
Dalam kegiatan ini tiap-tiap peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan paparan dan masukan terkait situasi, kondisi dan kendala-kendala dilapangan, dan melakukan action plan kegiatan Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka pencegahan kecelakaan Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta berupaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Forum LLAJ ini diharapkan dapat sebagai media untuk koordinasi, pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap sarana prasarana jalan. Sehingga ada 3 hal yang patut diperhatikan dalam berlalu lintas yakni Kemacetan, Pelanggaran, dan Kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut harus didukung dengan 5 pilar keselamatan antara lain Management keselamatan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna jalan yang berkeselamatan, dan Responsif penanganan kecelakaan. Program kerja ini semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dan tolak ukur dalam pelaksanaan Kegiatan FLLAJ di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 dan menjadi pedoman bersama dalam menyelenggarakan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Kapuas Hulu di Tahun 2026 Mendatang.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU


