BAPPEDA Hadiri Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD se-Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau,S.H.,M.Si Menghadiri Acara Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kapuas Hulu Di Gedung Volley Indoor Putussibau, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan Ini Di Hadiri Oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Dan Di Hadiri Oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu, Para Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Putussibau; Serta Camat Se-Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Resmi Melantik Sebanyak 1.050 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Para Anggota BPD Tersebut Berasal Dari 210 Desa Yang Tersebar Di 17 Kecamatan Di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Pembentukan BPD Merupakan Amanah UU Desa No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Yang Menyebutkan Bahwa Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Berkedudukan Sebagai Unsur Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Hal Tersebut Mengisyaratkan Bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Harus Didukung Sepenuhnya Oleh Pemerintah Desa Yang Terdiri Dari Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa. Kedua Institusi Ini Merupakan Satu Kesatuan Yang Bertanggungjawab Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Dengan Demikian Para Anggota BPD Dituntut Untuk Mampu Membangun Hubungan Yang Baik Dengan Pemerintah Desa Untuk Bersama Sama Menumbuhkembangkan Partisipasi Dan Peran Serta Aktif Masyarakat Dalam Proses
Pemerintah Serta Pembangunan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Secara Umum Mempunyai Wewenang Terhadap Pengawasan Tugas Tugas Pemerintah Desa, Peraturan Desa, Dan Peraturan Kepala Desa, Serta Menggali, Menampung, Menghimpun, Merumuskan Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Berharap Agar Keberadaan BPD Di Desa
Benar-Benar Memberikan Kontribusi Terhadap Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif Dan Efisien Serta Terbangunnya Kerjasama Yang Baik Antara Pemerintah Desa Dengan BPD.
Laksanakanlah Tugas Dan Kewajiban Secara Bertanggung Jawab.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy