Monev (Monitoring dan Evaluasi) BPBD Kabupaten Kapuas Hulu ke Kecamatan Pengkadan adalah kegiatan pemantauan dan penilaian pelaksanaan tugas penanggulangan bencana (pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana) di tingkat kecamatan, bertujuan memastikan program berjalan efektif, mengidentifikasi kendala, serta menyusun rekomendasi perbaikan, melibatkan koordinasi dengan Forkopimcam dan relawan untuk mengevaluasi penanganan, logistik, data korban, dan kesiapan desa, sesuai pedoman manajemen bencana untuk mencapai penanganan yang terpadu dan efisien.
Dalam Kegiatan Tersebut TAAZIM,S.E Kasi Trantibum Menerima Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Di Ruang Kecamatan Pengkadan ,Selasa (09/12/2025).
Adapun Tujuan Monev BPBD Kabupaten ke Kecamatan:
1. Memastikan Kesesuaian Program: Menilai apakah kegiatan di kecamatan (persiapan, respons, pemulihan) sudah sesuai rencana dan pedoman BPBD Kabupaten.
2. Mengidentifikasi Permasalahan: Menemukan hambatan di lapangan, seperti kendala logistik, koordinasi, atau data yang belum valid.
3. Meningkatkan Kinerja: Memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan penanganan bencana di masa mendatang.
4. Verifikasi Data: Memastikan keakuratan data korban, kerusakan, dan kebutuhan di tingkat desa/kecamatan.
5. Kesiapan Desa Tangguh Bencana (Destana): Mengevaluasi implementasi program Destana dan penilaian ketangguhan desa.
Adapun Ruang Lingkup Kegiatan Monev ini Yaitu:
1. Pra-Bencana (Mitigasi & Kesiapan): Evaluasi kesiapan peralatan, SDM, dan rencana kontingensi di kecamatan.
2. Saat Bencana (Respons Darurat): Pemantauan penyaluran bantuan, evakuasi, dan posko darurat.
3. Pasca-Bencana (Rehabilitasi & Rekonstruksi): Penilaian dampak, pemulihan, dan inventarisasi kerusakan.
Monev ini penting untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, sesuai amanat UU Penanggulangan Bencana yang terjadi tahun 2025 atau tahun depan 2026 di Kecamatan Pengkadan


