Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Gelar Penyusunan RKPDes 2026 dan Musrenbangdes 2027

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada hari Selasa (09/12/2025) bertempat di Aula Balai Desa Riam Panjang telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan RKPDes Tahun 2026 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan dari Tim Kecamatan Pengkadan Kasi Perekonomian dan Pembangunan MIRAWATI,S.Pi,.M.M, Subbag Umum Dan Aparatur Wahyunia,A.Md,serta Staf Sri Murdiani,S.Pd,Kepala Desa Riam Panjang beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Kepala Sekolah TK/PAUD,SD serta MTS, tokoh masyarakat, Ketua RW, babinsa,babinkamtibmas hingga delegasi masyarakat Desa Riam Panjang.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Riam Panjang, Bapak R.Z.ILMA, yang menyampaikan bahwa rancangan RKPDes Tahun 2026 telah melalui proses musyawarah oleh Tim Sebelas pada tanggal 23 September 2025. Sementara itu, untuk penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027 merupakan hasil rekapitulasi dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang berlangsung pada 24 November 2025 di tiga dusun yaitu Dusun Sungai Kepayang,Sungai Buluh, dan Nanga Jajang. Hasil rekapitulasi Musdus tersebut kemudian dibawa pada Musrenbangdes 2027 hari ini untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Ketua BPD, Bapak Rudiansyah, yang mengapresiasi peran aktif masyarakat, Tim Sebelas, dan Pemerintah Desa dalam proses penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2026. Beliau juga menegaskan bahwa BPD akan melakukan evaluasi terhadap rancangan tersebut. Jika rancangan RKPDes 2026 telah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, maka akan segera ditetapkan oleh BPD.

Perwakilan Camat Pengkadan Kasi Perekonomian dan Pembangunan Mirawati,S.Pi,.M.M yang turut hadir juga menyampaikan sambutan senada dengan Kepala Desa dan Ketua BPD. Beliau menekankan bahwa penyusunan RKPDes 2026 berlandaskan pada hasil Musdus tahun 2024, serta menegaskan bahwa Musrenbangdes 2027 ini menjadi forum penting dalam merumuskan draft usulan rencana kerja pemerintah desa berdasarkan Musdus yang telah dilaksanakan pada 25 November 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPDes 2026 dan Musrenbangdes 2027 dapat menghasilkan rencana pembangunan desa yang terarah, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Desa Riam Panjang.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy