Zoom Meeting Terkait Pengharmonisasian Rancangan Perbup

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Rapat Zoom Meeting terkait Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Layanan Kesehatan. Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal penataan regulasi daerah agar lebih sinkron dan tepat sasaran.

Rapat berlangsung di Gedung Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu pada Rabu (3/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, H. Sudarso, S.Pd., M.M. Hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P serta jajaran terkait.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, seperti Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kapuas Hulu, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Selain itu, seluruh RSUD di Kabupaten Kapuas Hulu dan para Kepala Puskesmas se-Kapuas Hulu juga turut berpartisipasi.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat terkait harmonisasi dan penyempurnaan konsepsi regulasi daerah tahun 2025. Melalui proses ini, diharapkan Rancangan Perbup tentang Retribusi Layanan Kesehatan dapat tersusun lebih komprehensif dan siap diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kapuas Hulu. (*)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy