Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Penghargaan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan secara cepat, mudah, dan merata. Kehadiran Posbakum di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan.
Dengan pencapaian ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.


