Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Survey Re-Akreditasi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badau, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (2/11/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Hadir Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yanto, S.P, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu, para Camat beserta Forkopimcam, Direktur RSUD Badau beserta jajaran, Kepala Puskesmas Badau serta para Kepala Desa. Hadir pula Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dari Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Hadir Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Kasubbag Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P para Ketua Tim kerja dan Staf Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Survey Re-Akreditasi RSUD Badau dilakukan oleh tim Surveyor LAMP-KPRS SIMSON, S.K.M.,M.Kes dan Nugroho Lazuardi, S.Kep,Ners.,M.Kep.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, Re-akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian ulang terhadap standar mutu dan keselamatan pasien setelah rumah sakit memperoleh akreditasi sebelumnya yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa rumah sakit tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Dimana RSUD Badau yang pada saat itu masih berstatus RS Bergerak Badau pada tahun 2019 telah dilakukan Survey Akreditasi pertama kalinya dengan Predikat Dasar,” ujar Kadinkes.
Leboh lanjut Kadinkes menyampaikan, tujuan dilaksanakan re akreditasi rumah sakit diantaranya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. Meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik. “Selain itu terlaksananya program pembangunan Kesehatan nasional,” papar Dinkes.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan bahwa, Rumah Sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna. Dalam memberikan pelayanan, Rumah Sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. “Sebagai Rumah Sakit yang berada di kawasan perbatasan, keberadaan Rumah Sakit Badau ini memiliki nilai strategis, baik dari sisi pelayanan kesehatan masyarakat maupun dari sisi kedaulatan negara,” ungkap Wabup Sukardi.
Ditambahkan Wabup, Rumah Sakit di wilayah perbatasan bukan hanya berperan sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. “Saya menyambut baik kegiatan re-akreditasi rumah sakit ini, karena ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di daerah kita dan tentunya sejalan dengan visi misi bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam mewujudkan Kapuas Hulu Semakin HEBAT,” kata Wabup.
Wabup Sukardi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit dalam mempersiapkan proses Re-Akreditasi ini. Perjalanan menuju pelayanan kesehatan yang unggul membutuhkan dedikasi, kerja sama, serta komitmen dari semua pihak, baik tenaga medis, manajemen, maupun seluruh staf pendukung.
Kepada tim Surveyor Akreditasi, Wabup menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan peran aktifnya dalam melakukan penilaian dan pembinaan. “Saya berharap, dengan terselenggaranya reakreditasi ini, sebagai kesempatan untuk RSUD Badau terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadikan RSUD Badau sebagai pilihan utama masyarakat terutama di daerah perbatasan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran bagi kita semua serta mendapatkan hasil yang maksimal,” tuntas Wabup. (*)


