Kecamatan Pengkadan Menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kecamatan Pengkadan diwakili Kasi Ekon MIRAWATI,S.Pi,.M.M menghadiri secara langsung kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Zoom meeting Rapat dilaksanakan pada hari Rabu (26/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab.Kapuas Hulu,Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Kapuas Hulu,Perwakilan Camat Bika,Perwakilan Camat Pengkadan,Analis Kebijakan ahli muda bagian tata pemerintahan setda kab.kapuas hulu,Perencanaan Paeraturan Perundangan-undangan Ahli Muda Hukum Setda Kab.kapuas Hulu, Perencanaan Paeraturan Perundangan-undangan Ahli pertama Hukum Setda Kab.kapuas Hulu,Analis Hukum Ahli pertama Bagian hukum Setda Kab.kapuas Hulu.

Melalui forum ini, diperoleh sejumlah masukan teknis dan yuridis untuk penyempurnaan perencanaan, guna memastikan keberlakuan Peraturan Bupati secara efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bagian Hukum berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyusunan peraturan daerah agar selalu memenuhi prinsip legalitas, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy