Kunjungan dan Monitoring Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu ke kecamatan Pengkadan biasanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BKAD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di wilayah administratif kabupaten, Kamis (20/11/2025).
Dalam Kunjungan Tersebut di Sambut Oleh Kasi Trantibum TA’AZIM,S.E,Kasi Kesra HIDAYATNA,S.P, Bendahara Kecamatan ZAINAL ABIDIN,S.Ak, Subbag Umpar WAHYUNI,A.Md serta Staf Kecamatan Pengkadan.
Tujuan dan aktivitas utama kunjungan tersebut meliputi:
Tujuan Kunjungan
1. Pembinaan dan Pengawasan: Membina dan mengawasi pengelolaan keuangan dan aset daerah di tingkat kecamatan dan desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Penataan Administrasi: Memastikan tertib administrasi keuangan dan aset daerah, termasuk penatausahaan dan inventarisasi aset.
3. Koordinasi: Melakukan koordinasi terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD, termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
4. Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan anggaran, pendapatan daerah (pajak dan retribusi), serta kondisi aset daerah di lapangan.
5. Penyelesaian Masalah: Membantu mengidentifikasi dan mencarikan solusi untuk hambatan atau permasalahan yang dihadapi oleh pihak kecamatan atau desa dalam pengelolaan keuangan dan aset.
Aktivitas yang Dilakukan
1. Rapat Koordinasi/Sosialisasi: Mengadakan pertemuan dengan Camat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, dan staf terkait untuk sosialisasi kebijakan baru atau bimbingan teknis.
2. Verifikasi dan Validasi Data: Memeriksa dokumen-dokumen keuangan seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan realisasi anggaran, dan laporan pertanggungjawaban.
3. Pemeriksaan Fisik Aset: Melakukan pengecekan fisik terhadap barang milik daerah (BMD) untuk pendataan ulang atau penarikan aset yang sudah tidak layak pakai.
4. Monitoring dan Evaluasi: Memantau perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD di tingkat kecamatan dan desa.
5. Fasilitasi Pelayanan: Terkadang, kunjungan juga bertujuan untuk memfasilitasi pelayanan tertentu, seperti perekaman data aset atau koordinasi pembayaran pajak pusat.
Secara umum, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.


