Wakil Bupati Kapuas Hulu (Sukardi) beserta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten kapuas Hulu selaku PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu (Hadi Pranata), menghadiri malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2025 bertempat di pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/11/2025).

Pada malam penganugeran tersebut pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan 6 penghargaan yaitu:
1. Juara 3 Kategori Pemerintah Desa yang diraih oleh Desa Riam Tapang Kecamatan Silat Hulu

2. Juara 3 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

3. Juara 4 kategori Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten /Kota yang diraih oleh RSUD Achmad Diponegoro Putussibau

4. Peringkat 5 Kategori The Best Informatif

5. Penghargaan khusus Kepala Daerah

6. Pemberian penghargaan apresiasi khusus kepada Badan Publik dan personal yang berkontribusi positif dan berkomitmen tinggi mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 ialah Pemerintah Pemprov Kalbar dan 3 Kabupaten / Kota ialah Ppid utama Kota Pontianak, Ppid utama Kota Singkawang dan Kabupaten hanya Ppid utama Kabupaten Kapuas Hulu yang meraih Penghargaan Khusus.


Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa “Badan publik harus mendapatkan manfaat dari keterbukaan informasi. Komisi Informasi juga harus memperoleh manfaat, begitu pula publik yang menjadi pihak paling utama. Publik harus menerima manfaat yang lebih besar dari keberadaan KI dan Badan Publik, karena publik adalah prinsipal sekaligus agen dalam keterbukaan informasi. Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri, adaptif, dan kolaboratif memiliki tugas menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi non-litigasi. Yang ‘diadili’ dalam proses tersebut bukan orangnya, melainkan sengketa informasi itu sendiri.”

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kalbar yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.
“Pada tahun 2025 terlihat peningkatan signifikan jumlah Badan Publik yang berhasil naik ke zona informatif. Hal ini membuktikan bahwa semangat transparansi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi di Kalbar. Namun, peningkatan tersebut juga diiringi dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas informasi publik yang semakin tinggi. Karena itu, Badan Publik harus mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan informasinya. Gubernur Kalbar mengucapkan selamat kepada badan publik penerima penghargaan, dan berharap capaian ini tidak membuat semangat berinovasi menjadi surut. Semoga keterbukaan informasi tetap terjaga sehingga informasi benar-benar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.”


