 
  
  
  
  
  
  
  
 

Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satuan Polisi Air (Polair) Kapuas Hulu yang diikuti langsung oleh Kasat Polair beserta anggota dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilker Kapuas Hulu melaksanakan giat operasi pengawasan bersama dan Sosialisasi terkait larangan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang (Destruktif Fishing) di wilayah perairan Desa Penyeluang, Kecamatan Bika dan Desa Ujung Bayur, Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif pemerintah daerah dalam upaya pencegahan praktik destruktif fishing dilingkungan perairan Kapuas Hulu, seperti penggunaan racun, setrum, maupun bahan peledak, yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah Kapuas Hulu.
Perwakilan dari Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Mudyo Wiloso, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Kami bersama Polair dan PSDKP melakukan pengawasan di dua wilayah perairan yang sekaligus sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dari penggunaan alat tangkap yang dilarang terhadap ekosistem perairan,” ujar Mudyo Wiloso.
Sementara itu, Perwakilan lain dari Bidang Perikanan Tangkap Marius Baudan menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan masyarakat nelayan agar menerapkan praktik perikanan yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga terus mendorong pendekatan melalui pembinaan agar nelayan memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan untuk generasi mendatang,” jelas Marius Baudan.
Melalui kegiatan operasi pengawasan bersama ini, diharapkan praktik penangkapan ikan secara destruktif kedepannya tidak lagi terjadi, agar terwujudnya perikanan tangkap yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
								 
															

