 
  
  
 
Nibung, Kapuas Hulu — Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tentang Destructive Fishing di Perairan Darat yang berlangsung di Kantor Desa Nibung, Kecamatan Selimbau, selama dua hari yakni Rabu hingga Kamis (29–30 Oktober 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat nelayan terhadap larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak ekosistem perairan seperti racun, setrum, maupun bahan peledak, serta mengedukasi pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan agar berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Selimbau Rusdi Hartono, Harti Sunthari selaku perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Narasumber, serta dihadiri oleh Kepala Desa Nibung H. Agus Salim, Linmas Supiadi, BPD Desa Nibung Ahmadi, dan 50 orang masyarakat Desa Nibung yang hadir sebagai audiens yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Dalam sambutannya, Harti Sunthari selaku narasumber dari Dinas Perikanan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan destructif fishing tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan di masa mendatang oleh karena itu mari bersama-sama menjaga perairan kita agar tetap lestari dan produktif untuk keberlangsungan hidup nelayan dan anak cucu kita,” ujar Harti.
Sementara itu, Kepala Desa Nibung, H. Agus Salim mengapresiasi langkah Dinas Perikanan yang telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu yang telah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada warga kami. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Nibung semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan perairan dengan cara tidak merusak lingkungan dalam menangkap ikan,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu berharap masyarakat nelayan di Desa Nibung dapat menjadi pelopor dalam praktik perikanan yang berkelanjutan, serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik destructif fishing di wilayah perairan mereka.
 
								 
															

