Sinergi Pemda dan Desa: Sosialisasi Pembiayaan Koperasi Merah Putih Digelar di Kecamatan Seberuang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Seberuang, Pemerintah Kecamatan Seberuang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bisnis dan Sistem Pembiayaan Kopdes Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Camat Seberuang, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu Agustinus Sargito, S.Sos., M.Si, Kabid Koperasi Sutrisna, SE, beserta jajaran. Hadir pula perwakilan Kapolsek Seberuang, perwakilan Danramil Seberuang, para Pendamping Kopdes Merah Putih, Kepala Desa, serta Ketua Kopdes Merah Puti, sekretaris dan Bendahara dari 15 desa se-Kecamatan Seberuang.

Dalam sambutannya, Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, serta menekankan pentingnya kekompakan dan keseriusan desa dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih. Camat juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat saat ini sedang melakukan percepatan pembentukan dan penguatan permodalan koperasi desa.

“Suka tidak suka, siap atau tidak siap, kita harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Persiapan modal dan administrasi koperasi wajib dipenuhi secara benar, termasuk dokumen akta notaris dalam bentuk PDF agar tidak menghambat proses penyaluran dana,” ujar Camat.

Beliau juga berharap tidak terjadi perubahan yang mempengaruhi APBDes terkait permodalan koperasi, serta meminta agar peserta mengikuti sosialisasi hingga selesai agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, S.Sos., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara memiliki peran strategis dalam manajemen Kopdes, karena masing-masing memiliki tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan.

“Sebelum koperasi berjalan penuh, kita harus menyamakan persepsi, memahami mekanisme operasional, dan memastikan kegiatan koperasi berjalan efektif, tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegas beliau.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi SimKopdes, yaitu sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan koperasi desa yang menjadi syarat untuk kerja sama dengan bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BSI, dan BNI, serta mitra BUMN lainnya seperti Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Kimia Farma, dan PLN.

Pendamping Kopdes Merah Putih telah ditugaskan di setiap desa untuk melakukan pembinaan selama 3 bulan (Oktober–Desember). Diharapkan setelah masa pendampingan selesai, pengurus Kopdes mampu menjalankan koperasi secara mandiri.

Dalam penutupnya, Dinas Koperasi mengingatkan agar seluruh pelaksanaan kegiatan koperasi tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan mengambil risiko yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Jika masih dalam kesalahan administratif, itu dapat diperbaiki. Namun jika sampai merugikan keuangan negara, maka konsekuensinya sangat berat,” tegasnya.

Camat Seberuang juga meminta agar seluruh proses dan kendala pelaksanaan Kopdes Merah Putih selalu mendapatkan pendampingan dari KDMP atau asisten bisnis, sehingga kegiatan koperasi dapat berjalan terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy