
Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan kunjungan langsung ke Dermaga Jongkong pada hari Jumat (24/10/2025).
Dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi terkait pengelolaan serta operasional sarana transportasi sungai di wilayah tersebut.
Kunjungan ini diterima langsung oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di Dermaga Jongkong, Jumadi, selaku petugas lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Jumadi turut didampingi oleh Kasi Keselamatan Sarana dan Prasarana Bidang ASDP, Kamarudin, S.E., M.A.P.

Dalam proses pemeriksaan, tim BPK RI melakukan peninjauan terhadap kondisi fasilitas dermaga, administrasi operasional, serta pelaksanaan standar keselamatan transportasi. Petugas Dishub memberikan penjelasan secara langsung mengenai aktivitas pelayanan penyeberangan dan kondisi sarana prasarana yang ada di lapangan.
Menurut Kamarudin, kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sarana transportasi publik di bawah pengawasan Dinas Perhubungan.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Kamarudin.
Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI juga memberikan beberapa masukan teknis terkait peningkatan efisiensi serta kelayakan fasilitas pendukung di area dermaga.
Kunjungan berjalan dengan lancar dan diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sungai di Kecamatan Jongkong dan sekitarnya.


