Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kapuas Hulu diselenggarakan di Hotel Banana, Kota Putussibau. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Sukardi, S.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah, khususnya terkait keberadaan orang asing, Jumat (24/10/2025).
Rapat ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari Kantor Imigrasi dan Ibu Elisabet Roslin, S.H., M.Si., selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam paparannya, Roslin menjelaskan secara spesifik mengenai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). RPTKA merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing, sedangkan DKPTKA adalah dana kompensasi yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah atas penggunaan tenaga kerja asing. Dana ini masuk sebagai bagian dari penerimaan daerah dalam bentuk retribusi, dan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan serta pengendalian tenaga kerja asing di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas Hulu, dan Komandan Kodim 1206 Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Badau, Komandan Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN), serta Komandan Satgas Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, turut berpartisipasi Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Komandan Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu (Kesbangpol KH), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Pangsuma, serta Kepala Kepolisian Sektor Putussibau Selatan dan Utara. Camat Putussibau Selatan dan Utara juga turut hadir bersama sejumlah jurnalis media lokal yang meliput jalannya kegiatan.
Rapat Timpora ini menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan keterlibatan aktif berbagai instansi, pengawasan dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui mekanisme retribusi atas penggunaan tenaga kerja asing.



