Dalam upaya menekan angka kasus kanker leher rahim di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) mengumumkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau deteksi dini kanker leher rahim dengan metode HPV DNA secara gratis bagi masyarakat, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim, yang telah diperbarui melalui Permenkes Nomor 29 Tahun 2017, serta mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2176/2023 tentang Pedoman Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim di Indonesia Tahun 2023–2030.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional eliminasi kanker leher rahim.
“Kami mengimbau seluruh wanita usia produktif untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pemeriksaan secara dini. Deteksi dini merupakan langkah penting dalam pencegahan dan penanganan kanker serviks,” ujarnya.
Pemeriksaan HPV DNA gratis ini dapat dilakukan di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun persyaratan bagi peserta yaitu wanita berusia 30 hingga 65 tahun yang sudah menikah, serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke fasilitas kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, khususnya dalam upaya pencegahan kanker leher rahim. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan eliminasi kanker serviks tahun 2030 dapat tercapai,” tutupnya.


