Media sosial digunakan untuk berhubungan dengan teman, keluarga atau orang yang dikenal serta mengikuti akun band, penyanyi atau musisi. Dari 15 besar macam-macam akun media sosial yang paling banyak diikuti tidak ada akun pemerintah. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengguna media sosial masih kurang untuk mengikuti akun media sosial milik pemerintah, Senin (20/10/2025).
Kecamatan Pengkadan mulai melakukan keterbukaan Informasi Publik, kini sudah mulai mererapan ke 11 desa di Kecamatan Pengkadan, pada hari ini Senin di Gor Kecamatam Pengkadan melakukan kegiatan Sosialisasi ke 11 Desa dalam pembuatan pemanfaatan akun Instagram untuk keterbukaan informasi public di pemerintahan Desa agar mudah di askes Masyarakat tetnag kegiatan Desa.
Dalam acara tersebut Plt.Camat Pengkadan SEKONI,S.Sos Membuka cara tersebut dalam sambutannya Di era digital, media sosial (Instagram, Facebook,WhatsApp dll ) telah menjadi alat strategis untuk meningkatkan komunikasi antara lembaga pemerintah dan Masyarakat,memanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi layanan publik secara lebih cepat, luas, dan efisien. didasarkan pada teori Layanan Publik Baru, yang menekankan partisipasi warga dan transparansi informasi dalam pemerintahan.
Temuan menunjukkan bahwa media sosial (Instagram, Facebook,WhatsApp dll ) efektif digunakan untuk berbagi pengumuman, jadwal layanan, dokumentasi acara, dan bahkan memfasilitasi interaksi langsung dengan warga. Namun, tantangan seperti kesenjangan literasi digital dan akses internet yang terbatas menghambat potensi penuh platform tersebut.
Adapun Acara tersebut di hadiri Kasi Se-Kecamatan Pengkadan,Kades dan BPD Se-Kecamatan Pengkadan,Pendamping Desa dan Peserta lainnya yang berjalan Dengan lancer.