Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan perikanan bersama PSDKP Wilker Kapuas Hulu, Satpolairud Kapuas Hulu, serta Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) bertempat di Kantor PSDKP Wilker Kapuas Hulu, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya mencegah dan menindak kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya perikanan (Destruktif Fishing) serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan dan dampak negatif dari praktik tersebut terhadap ekosistem perairan.
Dalam pelaksanaan koordinasi, masing-masing pihak berbagi informasi dan strategi pengawasan di lapangan, termasuk peningkatan peran Pokmaswas di tingkat desa dalam melakukan deteksi dini terhadap aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak, racun, maupun setrum listrik.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Sukiman, S.Pi., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Kapuas Hulu.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan di wilayah perairan Kapuas Hulu. Kami berharap peran aktif masyarakat melalui Pokmaswas dapat semakin optimal dalam memberikan pengawasan dan edukasi kepada nelayan agar tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang bersifat destruktif,” ujar Sukiman.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan dan pengetahuan masyarakat nelayan agar lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem perairan demi keberlanjutan usaha perikanan di masa mendatang.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Kapuas Hulu.