Rapat Persiapan Pelayanan Dukcapil Kabupaten Kapuas Hulu di GOR Kecamatan Pengkadan pada 16–17 Oktober 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan pelayanan jemput bola di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten.

Pelayanan tersebut mencakup pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung.

Adapun jadwal kegiatan pelayanan di GOR Kecamatan Pengkadan adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 16 Oktober 2025: Desa Sasan, Desa Kerangan Panjang, Desa Permata, Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, dan Desa Pinang Laka.

  • Tanggal 17 Oktober 2025: Desa Martadana, Desa Sira Jaya, Desa Riam Panjang, Desa Buak Limbang, dan Desa Hulu Pengkadan.

Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Jenis pelayanan yang diberikan meliputi:

  1. Penerbitan dokumen kependudukan – Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

  2. Pencatatan sipil – Pendaftaran serta penerbitan dokumen peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.

  3. Perubahan data kependudukan – Pengurusan dokumen terkait perubahan identitas dan status kewarganegaraan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy