Pimpinan beserta Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan audiensi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas dan mencari kejelasan terkait penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang berdampak pada alokasi keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu (14/10/2025).
Dalam audiensi tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta sejumlah pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui pertemuan ini, Badan Anggaran DPRD Kapuas Hulu berupaya untuk memperoleh penjelasan dan solusi agar penurunan TKD tidak terlalu berdampak pada kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di Kapuas Hulu tahun mendatang.
Audiensi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas Hulu untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.