Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu – Pemerintah Desa Martadana menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Martadana dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, Rabu (08/10/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Martadana M.Yamin beserta perangkatnya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, RT, Linmas Kelompok Masyarakat dan perwakilan unsur lainnya, serta didampingi oleh pendamping desa dan Plt.Camat Kecamatan Pengkadan dalam hal ini di wakili ibu Kurniasih,S.P.Kapolsek Pengkadan,Kua Pengkadan dan Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan.
Tujuan Musyawarah
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menyusun prioritas program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan dan potensi yang ada di wilayah Desa Martadana.
Pembahasan dan Hasil Musyawarah
Dalam kegiatan ini, berbagai usulan dari masyarakat disampaikan, meliputi bidang:
• Pembangunan Infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, Jalan Usaha Tani, Saluran Irigasi dan sarana umum lainnya.
• Bidang Pemberdayaan Masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, Kelompok Usaha, Pengembangan Pariwisata Desa dan penguatan ekonomi desa.
• Bidang Sosial dan Kesejahteraan, seperti kegiatan posyandu, pemberdayaan kader desa, serta peningkatan ketahanan pangan juga Program Koperasi Desa Merah Putih.
Setelah melalui proses diskusi dan penentuan skala prioritas, hasil Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Bahan Ajuan Kegiatan Ke Pemerintah Daerah, Provinsi Maupun Pemerintah Pusat.
Komitmen Pemerintah Desa
Kepala Desa Martadana M.Yamin dalam sambutannya menyampaikan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melaksanakan program kerja yang Efektif dan Bermanfaat langsung bagi masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh dusun walapun dengan anggaran yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat dalam APBDes yang bersumber Dana Desa diantaranya Program Bantuan Langsung Tunai, Program Ketahanan Pangan, Program Percepatan Stunting dan Program terbaru Yaitu Koperasi Desa Merah Putih .
“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Martadana, Walaupun Kebijakan alokasi Dana Desa yang sebagian sudah diatur pemerintah pusat. Pemerintah Desa Martadana menyambut baik kebijakan ini dan berkomitmen melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa, lembaga dan Masyarakat Desa Martadana. diharapkan Dana Desa Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Desa Martadana yang mandiri, produktif, dan sejahtera.” ujar Kepala Desa Martadana dalam penutupannya.