Bappeda Kapuas Hulu Verifikasi Renstra Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan evaluasi Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kali ini, fokus verifikasi ditujukan kepada Renstra Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memastikan keselarasan perencanaan BKAD dengan arah pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu 2025-2029.

Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Bapak C. Jimmy. J., SP., M.Eng selaku Kepala bidang Perekonomian pada BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu, didampingi oleh para pejabat eselon dan tim teknis. Bapak C. Jimmy. J., SP., M.Eng menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan tahap krusial dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Verifikasi Renstra ini kita lakukan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan oleh BKAD telah sejalan dan mendukung visi-misi Bupati Kapuas Hulu dalam RPJMD. Selain itu, kita juga mengevaluasi kesesuaian indikator kinerja, logframe, serta kelayakan anggarannya,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Proses verifikasi berlangsung secara interaktif dan mendalam. Tim dari BAPPEDA menyoroti beberapa poin penting, termasuk program pengelolaan pendapatan daerah, optimalisasi sistem perbendaharaan, dan pengelolaan aset daerah yang efektif dan transparan. Poin-poin tersebut dinilai sebagai kunci dalam mendukung stabilitas fiskal daerah dan mendorong percepatan pembangunan di Kapuas Hulu.
Perwakilan dari BKAD Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik kegiatan ini. Dalam paparannya, beliau menyampaikan komitmen penuh BKAD untuk mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata kelola keuangan serta aset daerah yang akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk menyusun Renstra yang realistis, terukur, dan benar-benar dapat diimplementasikan. Melalui verifikasi dari BAPPEDA ini, kami berharap dapat menyempurnakan dokumen Renstra kami sehingga kontribusi BKAD terhadap pembangunan Kapuas Hulu menjadi lebih optimal dan terarah,” jelasnya.
Diharapkan setelah melalui proses verifikasi ini, Renstra BKAD Kapuas Hulu dapat segera ditetapkan menjadi dokumen resmi yang akan menjadi peta jalan (roadmap) bagi BKAD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan. Dokumen ini nantinya juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan.

Dengan terselesaikannya verifikasi Renstra BKAD ini, BAPPEDA Kapuas Hulu melanjutkan komitmennya untuk mendampingi dan memastikan seluruh Perangkat Daerah memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas, sinergis, dan berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy