Dinkes PP dan KB Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperbup Pengelolaan Pegawai Non ASN BLUD

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Zoom Meeting Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kapuas Hulu tentang Pengelolaan Pegawai Non ASN BLUD pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P., Kepala Subbagian Umum dan Aparatur, Benediktus Aphau, S.K.M., serta jajaran staf Dinkes PP dan KB.

Sementara dari pihak rumah sakit, hadir Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, dr. Herlina beserta jajaran manajemen, serta dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat konsepsi Raperbup agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan pegawai non ASN pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy