Inspektur Pembantu 1 Pimpin Apel pagi Pada Hari Minggu kedua Bulan Oktober 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Pembantu I, Andrianus Andri,S.E melaksankan Apel pagi yang dilaksanakan di Halam Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu Senin, (06/10/2025).

Andrianus Andri, S.E secara langsung ditugaskan oleh Inspektur untuk memimpin Apel Pagi yang diikuti oleh Inspektur Pembantu III dan Staf ASN dilingkungan Inspektorat kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus bersama dalam pelaksanaan penginputan pada aplikasi SPIP yang sedang berlangsung saat ini, beliau juga agar bersama-sama mengingatkan kembali kepada OPD yang belum mencapai target penginputan sehingga tahun ini nilai SPIP bisa keluar tidak seperti tahun kemaren.

SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yaitu sistem yang diselenggarakan di seluruh lingkungan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, keamanan aset, dan kepatuhan terhadap peraturan dapat tercapai. SPIP terdiri dari lima unsur utama: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy