Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Deklarasi ODF Untuk 10 Desa di Kecamatan Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defection Free) untuk 10 Desa di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (3/10/2025).

Deklarasi ODF dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H, Wakil Ketua DPRD dan anggota, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Agustinus Stormandi, S.E.,M.Si bersama sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M,.M.A.P, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, para Ketua Tim Kerja dan jajaran dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir pula Camat Kalis beserta Forkopimcam, Kepala Puskesmas Kalis beserta jajaran Staf dan Tenaga kesehatan, Kepala Desa se-Kecamatan Kalis, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Adapu ke sepuluh desa di Kecamatan Kalis yang mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF diantaranya, Desa Tekudak, Nanga Danau, Rantau Kalis, Kensuray, Bahenap, Ribang Kadeng, Peniung, Nanga Lebangan, Segiam, dan Semerantau.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Sudarso menyampaikan, upaya meningkatkan derajat kesehatan tentu tidak dapat dilepaskan dari dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun lintas sektor.

“Puskesmas memiliki standar pelayanan minimal (SPM) yang bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian. SPM ini mencakup 12 program prioritas, mulai dari Kesehatan Ibu dan Anak hingga penanganan penyakit menular maupun tidak menular. Jadi Keberhasilan program ini hanya bisa dicapai dengan kerja sama yang erat dari seluruh pihak,” ujar Kadinkes. Lebih lanjut Kadinkes menyampaikan, Deklarasi ODF adalah wujud komitmen masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sepuluh desa di Kecamatan Kalis yang hari ini telah mendeklarasikan desanya menjadi desa ODF. Semoga ini menjadi langkah awal menuju desa STBM yang seutuhnya,” harap Kadinkes.

Disampaikan Kadinkes, pada tahun 2025 ini sudah ada 19 desa yang mendeklarasikan ODF, ditambah 10 desa di Kecamatan Kalis hari ini. Untuk akses sanitasi jamban sehat di Kecamatan Kalis sudah mencapai 91?n sedang menuju capaian penuh 100%.

“Tantangan sanitasi masih besar, karena itu, Pemerintah melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terus mendorong perubahan perilaku dengan lima pilar utama yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga,” papar Kadinkes Kapuas Hulu H. Sudarso.

Sementara, dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada camat, kepala desa dan seluruh masyarakat desa dan Kecamatan Kalis yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga dan saya yakin, melalui gerakan Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat ini, kasus Stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di kecamatan kalis akan berkurang ataupun menurun,” harap Bupati.

Kedepan, Bupati Kapuas Hulu mengharapkan peningkatan capaian pada 6 desa dan Kecamatan Kalis yang belum ODF, serta berharap seluruh desa dapat mewujudkan dirinya menjadi desa STBM, begitu pula dengan kecamatan menjadi kecamatan STBM.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat agar jamban yang ada di tepian sungai dan kali tidak digunakan lagi untuk buang air besar disungai atau kali. Kepada seluruh kepala desa untuk dapat membuat peraturan desa terkait jamban disungai atau kali dengan tulisan “Tidak Boleh Buang Air Besar Di Sungai dan Dilarang Membuang Sampah Di Sungai” sehingga angka kasus penyakit karena pencemaran lingkungan tidak menjadi meningkat. serta meningkatkan perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat,” pesan Bupati.

Bupati Fransiskus Diaan juga menyampaikan dukungan dari pemerintah daerah melalui pokja PKP telah mencanangkan sebuah paket kebijakan sanitasi layak menuju aman berkelanjutan menjadikan Kapuas Hulu Ramah Lingkungan yang disebut sebagai “SILUK MERAH” diantaranya BOH KANDAU berani ODF, hidup sehat jadikan keluarga aktif, nutrisi cukup, desa asri dan unggul, kemudian KITUK MENYADIK Kapuas Hulu siap aktif mengubah kebiasaan perilaku menjadikan masyarakat yang edukatif dan komunikatif, MINTA RELA yaitu meningkatkan kepedulian masyarakat ramah terhadap lingkungan dan ANANG SILAH BUANG yaitu Sanitasi aman dengan sistem air limbah berkelanjutan dan Higienis.

Diakhir rangkaian Deklarasi ODF tersebut, diserahkan Prasasti Desa ODF kepada 10 Desa di Kecamatan Kalis yang telah berkomitmen mendeklarasikan dirinya sebagai Desa ODF. (*)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy