Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025 merupakan langkah kritis untuk memastikan keselarasan perencanaan di bidang pendapatan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi pembangunan Kapuas Hulu.
Verifikasi yang berlangsung secara intensif tersebut difokuskan untuk meninjau kesesuaian program dan kegiatan Bapenda dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, tim verifikasi dari Bappeda juga mengevaluasi indikator kinerja utama (IKU), anggaran, serta kelayakan dari setiap target yang ditetapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Bapak C. Jimmy. J., SP., M.Eng selaku Kepala bidang Perekonomian pada BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu, didampingi oleh para pejabat eselon dan tim teknis. dalam sambutannya Bapak C. Jimmy. J., SP., menekankan pentingnya Renstra yang berkualitas dan realistis. “Renstra Bapenda memegang peran sentral dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Dokumen ini harus menjadi peta jalan yang jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan untuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Verifikasi ini kita lakukan untuk memastikan bahwa semua program telah on the right track dengan tujuan pembangunan jangka menengah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu, Supriyadi N., S.T., M.T, menyambut baik proses verifikasi ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen Renstra beserta data pendukung secara komprehensif.
“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kontribusi Bapenda dalam pembiayaan pembangunan di Kapuas Hulu. Melalui Renstra ini, kami telah merancang berbagai terobosan, termasuk peningkatan basis data, penyempurnaan sistem pemungutan, dan penguatan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi. Verifikasi dari Bappeda sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan dokumen ini agar lebih fokus dan efektif,” paparnya.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam verifikasi kali ini antara lain strategi penambahan objek pajak baru, digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib bayar, serta program edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi melalui pajak dan retribusi bagi pembangunan daerah.
Dengan terselesaikannya verifikasi ini, diharapkan Renstra Bapenda Kapuas Hulu dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Bapenda dalam lima tahun ke depan. Langkah ini diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU