Kamis (02/10/2025) Plt.Camat Pengkadan SEKONI,S.Sos menerima kunjungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Aset Daerah , M.Fahrrurazi,S.Pi. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pendaftaran tanah aset milik Pemda Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Aset Daerah tengah melakukan finalisasi pendaftaran tanah aset pemda. Dengan sertipikasi maka aset memiliki kepastian hukum sehingga dapat mencegah terjadinya kehilangan aset.
Adapun koordinasi pendaftaran tanah aset milik Pemda Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Pengkadan yaitu Aset Tanah Kepemilikan SMP Satap Dan SD Negeri 04 Desa Buak Limbang. bertujuan untuk menginformasikan kepada Kecamatan tentang Pengelolaan Aset daerah yang keberadaannya ada di setiap Kecamatan, Desa dan semua aset daerah tersebut dibuatkan sertifikat supaya dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti ahli waris yang sudah menghibahkan ke Aset Daerah di ambil Kembali dalah hal ini mengubah sertifikat tanah Aset daerah menjadi sertifikat Hak Milik Tanah Pribadi.
Dalam Hal ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses pensertifikatan tanah desa, sehingga status kepemilikan tanah menjadi lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum. Serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan Kecamatan,serta instansi terkait dalam mengelola aset tanah secara efektif dan optimal.