Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) mengadakan kegiatan Pemuktahiran Data dan Tindak lanjut Aset yang akan di proses Hibah ke Desa Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang Pada hari Rabu ( 24/09/2025 ) s/d Jum’at ( 26/09/2025)
Dalam Kegiatan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) Menugaskan Bayu Laksono A.Md.Pi , Muhardes dan M. Maulidin Hamdani untuk menindak lanjuti proses Hibah Aset yang telah di inventarisasi sebelumnya di Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang berupa Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Menerima Hibah oleh Kepala Desa
Adapun Pemuktahiran Data dan tindak lanjut Aset yang akan di Hibah tersebut antara lain Pembangunan Jalan Rabat Beton Dsn . Beluis Sepan Ds.Beluis Harum Kecamatan Seberuang (TA.2014), Pembangunan Jalan Rabat Beton Dsn.Sepan Ds.Beluis Harum Kecamatan Seberuang (TA. 2019), Pembangunan Jalan Rabat Beton Dsn. Beluis Dalam Ds.Beluis Harum Kecamatan Seberuang (TA.2019) .
Dari hasil dilapangan diperoleh bahwa Desa Beluis Harum Bersedia Menerima Hibah Aset tersebut berdasarkan SURAT KETERANGAN Nomor : 400.1.3/154/II/Kespel Tanggal 25 September 2025 dan SURAT PERNYATAAN BERSEDIA MENERIMA HIBAH Nomor 400.1.3/155/II/Kespel Tanggal 25 September 2025 menjadi Aset Desa sehingga kedepannya memudahkan Desa untuk menagani Aset tersebut.
Jalan lingkungan tersebut sangat bermanfaat bagi Masyarakat setempat untuk beraktifitas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas PUPR berharap dengan adanya pembangunan jalan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai penunjang kehidupan masyarakat Beluis Harum sehari-hari
Demikian berita ini di sampaikan sebagai informasi untuk kita semua.