Pelaksanaan Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tangani Kerusakan Jalan di Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama pihak swasta melaksanakan kegiatan penanganan kerusakan jalan pada ruas Simpang Empat Suruk – Nanga Payang di Kecamatan Bunut Hulu. Program kolaborasi ini melibatkan PT. Master Basis Century, perusahaan pemegang Surat Izin Penambangan Batuan yang beroperasi di wilayah tersebut, Rabu (24/9/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan, pihak swasta turut memberikan kontribusi nyata berupa pembiayaan material dan penyediaan peralatan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak. Sementara itu, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi langsung jalannya pekerjaan guna memastikan standar teknis terpenuhi serta hasil perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Inisiatif kolaborasi ini digagas oleh Ir. Farid Setiawan, S.T., Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda Bidang Bina Marga, sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Tahun 2025 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Farid Setiawan, keterlibatan pihak swasta dalam penanganan jalan menjadi langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Jalan kabupaten dimanfaatkan bersama, sehingga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga perlu berkontribusi. Dukungan berupa material dan peralatan dari pihak swasta sangat membantu mempercepat penanganan kerusakan jalan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap dapat menghadirkan solusi kolaboratif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Perbaikan ruas jalan Simpang Empat Suruk – Nanga Payang diharapkan memperlancar mobilitas, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Bunut Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy