Inspektur Pembantu I, Andrianus Andri, S.E melaksanakan kegiatan Rapat Tim Reviu Renstra (Rencana Strategis) OPD Dengan Aplikasi E-Reviu yang di hadiri oleh seluruh Tim Reviu RENSTRA dari IRBAN, yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Pada Jum’at (19/9/2025).
Dalam Sambutannya Andrianus Andri, S.E menekankan bahwa terdapat lima aspek utama yang akan diuji dalam reviu, sehingga setiap OPD perlu memastikan kelengkapan data dukung dan konsistensi perencanaan. Peran aktif Inspektorat dalam memberikan arahan teknis sekaligus pendampingan ini diharapkan dapat menjamin mutu dokumen Renstra OPD, sehingga sejalan dengan RPJMD serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Reviu Renstra (Rencana Strategis) adalah pertemuan untuk meninjau, mengevaluasi, dan memastikan dokumen perencanaan jangka menengah suatu instansi atau daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selaras dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJMD. Tujuannya untuk menjamin kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan perencanaan, serta memastikan dokumen tersebut responsif terhadap visi dan misi daerah. Rapat ini seringkali melibatkan Inspektorat dan aparatur perangkat daerah, serta menggunakan sistem e-reviu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Reviu Renstra OPD dengan Aplikasi E-Reviu adalah untuk memastikan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dokumen perencanaan jangka menengah yang lebih baik. Aplikasi ini memfasilitasi proses reviu yang lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi melalui sistem digital, sehingga mempermudah perbaikan dan memastikan kesesuaian Renstra dengan peraturan dan visi pembangunan daerah.