Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Zoom Meeting terkait rencana pembangunan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dilaksanakan di Ruang Satlantas Polres Kapuas Hulu, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan tersebut diikuti secara berani oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Subhan Thaha Almuthahar, ST, MM, serta jajaran kepolisian dari Polres Kapuas Hulu, Polres Melawi, dan Polres Sintang.
E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi modern dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini meliputi sistem pengenalan plat nomor otomatis (ANPR), deteksi kecepatan kendaraan melalui radar, pengawasan perilaku berkendara (seperti penggunaan sabuk pengaman dan handphone saat mengemudi), serta identifikasi kendaraan berdasarkan warna, jenis, dan status pajak.
Rencana pembangunan E-TLE ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas melalui sistem pemantauan 24/7, mendorong budaya lalu lintas yang tertib, serta meningkatkan efisiensi penegakan hukum tanpa harus melakukan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Kehadiran sistem E-TLE akan mendukung integrasi data, terutama dalam hal penyajian data statistik kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, hingga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. “Data yang dihasilkan melalui sistem ini akan sangat berguna untuk mendukung program Smart City serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara umum, fungsi E-TLE tidak hanya memberikan manfaat bagi kepolisian dalam hal penindakan dan pengumpulan pelanggaran data, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyediakan data statistik lalu lintas, mengenali kendaraan yang masih beroperasi tanpa pajak, serta mendorong masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas.
Kontribusi E-TLE terhadap pemerintah di antaranya adalah mendukung pembangunan berbasis transformasi digital, menciptakan Transmisi dan keamanan lalu lintas (Kamseltibcar Lalu), serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan efisiensi transportasi dan pemenuhan wajib pajak kendaraan.
Diharapkan, dengan rencana pembangunan sistem E-TLE ini, Kapuas Hulu dan kabupaten lainnya di Kalimantan Barat dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan lalu lintas modern serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


