Inspektorat Kapuas Hulu Ikuti Bimtek SIPD-RI dan Manajemen Kearsipan Elektron

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, melalui sekretaris Inspektorat menugaskan 7 orang staf ADUM untuk mengikuti bimtek Penatausahaan Keuangan Pemda melalui SIPD-RI dan Bimtek Manajemen Kearsipan Elektornik (EDMS), yang dilaksanakan di Yogyakarta dari tanggal 10-15 September 2025.

Pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) terletak pada kemampuannya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, terutama melalui pelatihan keterampilan dan pengetahuan baru untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kemampuan adaptasi di era digital.

Electronic Filing System diciptakan dalam rangka tertib pengelolaan tata naskah. Aplikasi ini memiliki fasilitas untuk dapat menyimpan data-data arsip dalam bentuk elektronis, dengan kemudahan pencarian kembali data-data tersebut dengan mudah dan cepat berdasarkan judul arsip. Selain menyimpan data secara elektronis, aplikasi ini juga memiliki fasilitas untuk menyimpan informasi tentang keberadaan secara fisik dari arsip tersebut, arsip-arsip yang di simpan pada aplikasi adalah arsip fisik yang di pindai menjadi data elektronis kemudian di dokumentasikan melalui aplikasi E-filing yang tersimpan secara elektronis pada komputer server atau PC.

Bimtek SIPD-RI merupakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, yaitu kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi SIPD-RI. SIPD-RI merupakan sistem terintegrasi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengelola data perencanaan, penganggaran, keuangan, pelaporan, hingga evaluasi pembangunan daerah di seluruh Indonesia secara terpadu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy