Pemerintah Desa Buak Limbang menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Desa Buak Limbang dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Surya Akbar, A.Ma.Pd, Camat Pengkadan yang diwakili Kasi Pemerintahan Ade Darmudin, S.E., KUA Pengkadan, Kepala Puskesmas Pengkadan, Kapolsek Pengkadan, pendamping desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, kelompok pemuda, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ade Darmudin, S.E. mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam menyusun arah pembangunan desa. Sementara itu, Kepala Desa Buak Limbang, Kurniawan, S.Pd., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
RKP Desa tahun 2026 diharapkan menjadi tolak ukur sekaligus landasan yang kuat bagi Pemerintah Desa Buak Limbang dalam melaksanakan pembangunan, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal demi terwujudnya kesejahteraan bersama.