Kantor Kecamatan Pengkadan Hadiri Rekonsiliasi Data dan Dokumen Kepegawaian ASN

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Pengkadan melalui Subbag Umum dan Aparatur menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data dan Dokumen Kepegawaian ASN pada Aplikasi SILUK ASN Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (10/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, Wahyuni, A.Md ditunjuk sebagai Admin SILUK ASN, sementara satu orang staf Penata Teknis Kebijakan ditunjuk sebagai Admin My ASN.

Rekonsiliasi data dan dokumen ASN merupakan proses pencocokan, verifikasi, dan penyelarasan data kepegawaian antar sistem informasi untuk memastikan data yang tersimpan valid, akurat, konsisten, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Proses ini sangat penting dalam mendukung administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, pensiun, mutasi, serta berbagai layanan hak-hak ASN agar dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.

Aplikasi SILUK ASN sendiri merupakan produk dari BKPSM Kabupaten Kapuas Hulu yang dirancang untuk mengelola data dan dokumen ASN secara digital. Sistem ini memungkinkan setiap ASN yang memiliki akun untuk mengakses data mereka secara online, sekaligus berfungsi sebagai arsip digital yang aman sehingga dokumen tetap dapat diakses meskipun terjadi bencana seperti banjir atau kebakaran. Kehadiran aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di bidang administrasi kepegawaian, sehingga pelayanan kepada ASN dapat semakin optimal dan terpercaya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy