Wakil Bupati Kapuas Hulu Tandatangani Komitmen Bersama dan Berita Acara Verifikasi E-Walidata SIPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Berita Acara Verifikasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (8/9/ 2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M, bersama Kepala Perangkat Daerah, Camat, Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam sambutan dan arahannya Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan pentingnya data sebagai fondasi pembangunan. “Kualitas pembangunan daerah dimulai dari kualitas datanya. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, arah kebijakan akan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu , Hadi Pranata,S.STP.,M.Si dalam laporan sekaligus paparan singkatnya mengatakan bahwa Penguatan data statistik sektoral menjadi fondasi penting pembangunan daerah karena data yang valid, akurat, dan terintegrasi akan memastikan kebijakan lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Melalui amanah perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan implementasi E-Walidata SIPD, Kabupaten Kapuas Hulu yang awalnya memenuhi 520 data kini harus memenuhi 4.915 data (naik 845%). Hal ini terjadi akibat peralihan identifikasi data secara konvensional ke sistem e-walidata. Peningkatan data secara kuantitas juga perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas data dengan cara memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, pembinaan SDM statistik, serta budaya tertib data di perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.Si, menekankan pentingnya peran Forum Satu Data Indonesia di tingkat daerah sebagai wadah koordinasi antar instansi. “Forum Satu Data bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menyamakan pemahaman, menyelesaikan masalah data lintas sektor, dan memastikan data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan yang akurat,” jelasnya.

Kepala BPS Kapuas Hulu, Nurul Isnaen Syabani,S.ST, juga menambahkan bahwa data berkualitas harus hadir dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ia menekankan perlunya adaptasi dengan sumber data baru seperti Big Data demi mendukung kebijakan pembangunan multi dimensi.

Dalam Berita Acara yang ditandatangani, tercatat sebanyak 4.915 Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) berhasil diinput dalam aplikasi E-Walidata SIPD, dengan 1.215 data terisi lengkap dan 3.700 lainnya berstatus N/A. Seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk menyampaikan metadata paling lambat akhir Oktober 2025.

Komitmen bersama yang ditandatangani para kepala perangkat daerah menegaskan 10 poin penting, antara lain: menjamin kualitas data, memperbarui data secara berkala, mematuhi standar data, serta memperkuat koordinasi lintas OPD. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data yang valid, transparan, dan dapat diakses publik.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kapuas Hulu semakin siap mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis data, menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing untuk Kapuas Hulu Semakin HEBAT.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy