Dinkes PP dan KB Melaksanakan Deklarasi ODF Desa dan Kecamatan Empanang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defaction Free) Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat Seluruh Desa dan Kecamatan Empanang pada  Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu H. Sukardi, S.M. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Ketua Tim kerja Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Selvi Dalia, S.Tr.Keb, Ketua Tim Kerja Kesling A.M Hudayana, S.K.M dan jajaran Staf Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir Camat Empanang beserta Forkopimcam Empanang, Kepala Desa Se- Kecamatan Empanang, Ketua TP-PKK Kecamatan Empanang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kecamatan Empanang, para Kader Kesehatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, sebanyak 86 desa dari 20 kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF / Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Pada tahun 2025, sudah ada 13 desa yang melakukan deklarasi ODF ditambah 6 desa di Kecamatan Empanang yang sedang kita laksanakan sekarang,” terang Kadinkes.
Lebih lanjut ia menambahkan, akses sanitasi jamban sehat di kecamatan empanang sudah mencapai 100%, dengan kata lain kecamatan empanang sudah masuk dalam kategori kecamatan ODF.  ”Tantangan yang dihadapi terkait pembangunan kesehatan khususnya bidang higieni dan sanitasi masih sangat besar. Maka pemerintah khususnya di Bidang Kesehatan melakukan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang menekankan pada 5 (lima) pilar perubahan perilaku higiene,” jelas Kadinkes.

Deklarasi ODF merupakan komitmen masyarakat yang telah berhasil memerangi kebiasaan bab sembarang tempat dimana hal itu dapat merugikan dan tidak sehat.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerja sama, peran serta dalam pembangunan kesehatan. Saya menaruh harapan kepada desa desa untuk menjadikan desanya sebagai desa STBM karena desa ODF ini adalah langkah awal di piliar 1 dari 5 pilar STBM yang ada,” kata Sudarso.  Kadinkes mengucapkan selamat dan sukses kepada Desa Nanga Kantuk , Bajau Andai , Laja Sandang , Kumang Jaya , Tintin Peninjau, Keling Panggau dan Kecamatan Empanang yang telah mendeklarasikan sebagai desa dan kecamatan yang tidak buang air besar di sembarang tempat,” ucap Kadinkes.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada camat, kepala desa dan seluruh masyarakat se Kecamatan Empanang yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga. Saya yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di kecamatan empanang akan berkurang ataupun menurun,” harap Wabup.
Dengan di dekalrasikannya desa Nanga Kantuk , Bajau Andai , Laja Sandang , Kumang Jaya, Tintin Peninjau, Keling Panggau dan Kecamatan Empanang ini menjadikan sebagai langkah awal permulaan untuk meningkatkan desanya sebagai desa STBM.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa desa ODF adalah salah satu dari 5 pilar STBM maka dari itu kedepannya saya tunggu peningkatan desa dan Kecamatan Empanang ini sebagai desa dan kecematan STBM,” pesan Wabup.
Wabup juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jamban yang ada di tepian Sungai dan kali tidak digunakan lagi untuk buang air besar di sungai. Dalam kegiatan tersebut, diserahkan prasasti kepada seluruh desa dan Kecamatan Empanang atas komitmennya menjadi Desa ODF. (*)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy