Kasubbag Umum dan Kepegawaian hadiri kegiatan Rembuk Stunting di Desa Sepandan Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Selasa (02/09/2025), Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Batang Lupar (Ricardus Marong Passa, S.Ak) menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Sepandan Tahun 2025 bertempatan di aula Kantor Desa Sepandan.

Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Batang Lupar (Ricardus Marong Passa, S.Ak),Staf Kesra (Rosita Sinom Rahayu, S.Ak) Kepala Desa Sepandan,Anggota Danramil,Anggota Kapolsek,Ketua BPD,Pendamping Desa, dan Ketua TP.PKK Desa beserta anggota,kader Posyandu, Kader KPM, Kepala Dusun, dan Ketua RT Dan Masyarakat Desa Sepandan.

Dalam sambutannya, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Batang Lupar (Ricardus Marong Passa, S.Ak) menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani isu stunting. “Rembuk stunting bukan hanya seremonial, tapi langkah nyata demi masa depan anak-anak kita. Kasubbag Umum dan Aparatur juga menyampaikan bahwa Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan komitmen bersama dalam penanganan kasus stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis, yang masih menjadi tantangan serius bagi kesehatan anak-anak. Dalam pertemuan tersebut, ada Empat Poin Penting Komitmen dan Usulan Dalam diskusi yang intensif, empat poin utama disepakati sebagai langkah konkret untuk menangani stunting di Desa Sepandan:

Yang pertama perlu dilakukannya Pendataan dan Sinkronisasi Data: Setiap Posyandu diwajibkan untuk melakukan pendataan yang lebih akurat dan terpadu. Sinkronisasi data ini akan memudahkan pemantauan pertumbuhan anak secara berkala, memastikan tidak ada kasus yang terlewat, dan memungkinkan intervensi yang lebih cepat. Yang kedua, perlu dilakukakannya Pembuatan Papan Data Posyandu: Sebagai alat visual yang efektif, akan dibuat papan data di setiap Posyandu. Papan ini akan menampilkan informasi penting seperti data anak-anak yang berisiko stunting, grafik pertumbuhan, dan program gizi yang sedang berjalan.

Hal ini diharapkan meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat. Yang ketiga, perlu nya Penganggaran Dana Rujukan: Disepakati adanya alokasi anggaran khusus untuk memfasilitasi rujukan anak di bawah 2 tahun yang membutuhkan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit spesialis di Putussibau. Langkah ini penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan perawatan medis yang optimal jika diperlukan. Yang ke empat, perlu nya Pembentukan Grup Komunikasi: Akan dibentuk grup komunikasi khusus melalui platform digital yang melibatkan Kader Posyandu, Kader KPM, Kepala Desa, Ketua BPD, dan orang tua dari anak-anak yang berisiko stunting. Grup ini akan menjadi wadah untuk berbagi informasi, memberikan edukasi, dan memantau perkembangan anak secara real-time.

Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak dan usulan yang terperinci, Rembuk Stunting di Desa Sepandan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, demi mewujudkan generasi muda yang lebih sehat dan berpotensi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar diawali sambutan dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Batang Lupar (Ricardus Marong Passa, S.Ak) dilanjutkan pemaparan terkait materi Rembuk Stunting.

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy